Kebijakan perusahaan adalah pedoman yang menjabarkan
hukum-hukum, peraturan-peraturan, sasaran-sasaran, dan bisa dipergunakan oleh
pihak manajer untuk pengambilan keputusan.
1. Seluruh
karyawan atau pengguna yang sudah mendapatkan ijin dari Manajer TI
(“MTI”), bertanggung jawab dan wajib untuk mematuhi semua kebijakan
yang tercantum dalam KO TI ini.
2. Seluruh
infrastruktur TI di Perusahaan berada dibawah tanggung jawab MTI. Tidak
diijinkan untuk siapapun juga untuk meniru, merubah, menambah atau melampirkan
sesuatu kedalam infrastruktur TI tanpa persetujuan tertulis dari MTI.
Contoh dari infrastruktur TI, namun tidak terbatas pada, adalah data logis
dan fisik serta koneksi nirkabel, server, konferensi video, email,
keamanan, otentifikasi dan operasional dari pusat data.
3. KO
ini berlaku bagi setiap dan seluruh karyawan Perusahaan dan bagi setiap
dan seluruh pengguna yang sudah mendapatkan ijin dari MTI.
4. Adanya
pelanggaran terhadap klausa-klausa yang terdapat dalam KO ini
akan mengakibatkan penerapan tindak disipliner atau konsekuensi
lainnya sesuai peraturan, Peraturan Tata Tertib (“PTT”), Peraturan
Perusahaan, Surat Keputusan Direktur Utama (SKDU) atau bentuk lainnya
yang mencantumkan konsekuensi terkait dengan pelanggaran KO ini
3. Keamanan Fisik
Keamanan
Fisik menfokuskan pada strategi untuk mengamankan pekerja atau anggota
organisasi, aset fisik, dan tempat kerja dari berbagai ancaman. Jenis keamanan
fisik termasuk juga akses orang ke gedung serta perlatan dan media yang
digunakan. Keamanan fisik ini meliputi seluruh sistem beserta peralatan,
peripheral, dan media yang digunakan. Misalnya:
Wiretapping : merupakan jenis Physical security yang
berhubungan dnegan akses ke kabel atau komputer yang digunakan, Pada proses
wiretapping, penyadapan melakukan proses pengambilan data yang ditransmisikan
pada saluran kabel komunikasi dengan menggunakan sambungan perangkat
keras.
Denial
of service : Denial Of`Service
biasanya membanjiri jaringan tersebut dengan pesan-pesan yang sangat banyak
jumlahnya. Secara sederhana Denial Of Service memanfaatkan celah lubang
keamanan pada protokol TCP/IP yang dikenal dengan Syn flood, yaitu sistem
target yang dituju akan dibanjiri oleh permintaan yang sangat banyak jumlahnya
(Flooding), sehingga akses jaringan menjadi sibuk.
§
Keamanan Data dan
Media
Merupakan jenis keamanan yang berhubungan
dengan kelemahan dari software yang digunakan untuk memproses dan megelola
data. Kejahatan ini dilakukan oleh seorang yang tidak bertanggung jawab dengan
memasang backdoor atau meyebarkan virus atau trojan, dll. sehingga orang
tersebut mendapatkan password atau hak akses yang bukan miliknya.
§
Keamanan Dari
Pihak Luar
Memanfaatkan faktor kelemahan atau
kecerobohan dari orang menggunakan jaringan tersebut (klien) ini merupakan
salah satu tindakan yang diambil oleh seorang hacker maupun cracker untuk dapat
masuk pada sistem yang menjadi targetnya. Hal ini biasanya disebut Social Engineering. Social engineering merupakan
tingkatan tertinggi dalam dunia hacking.
§
Keamanan jaringan
Biasanya memanfaatkan celah atau port yang
terbuka dll. dan pengamanan jaringan adalah dengan menggunakan firewall atau
pun proxy yang digunakan untuk mem-filter user yang akan menggunakan jaringan.
§
Keamanan Otorisasi
Akses
Otorisasi akses adalah penggunaan password
atau kata sandi jika kita ingin mengakses sesuatu di jaringan. Hal ini
dimaksudkan untuk memastikan hanya user tertentu saja yang diperbolehkan untuk
mengakses jaringan.
§
Keamanan Proteksi
Virus
Virus adalah sebuah metode penyerangan sistem
komputer dengan menggunakan sebuah program yang dapat membuat sistem kacau dan
mengalami kerusakan. Virus sendiri bisa diatasi dengan menginstall antivirus
pada komputer dan selalu update databasenya yang terbaru agar virus kekinian
biar kedetect oleh antivirusnya.
§
Keamanan Dalam
Operasi
Merupakan jenis keamanan jaringan yang
berhubungan dengan prosedur untuk mengatur dan mengelola sistem keamanan.
Makanya harus dibentu SOP (Standar Operasional Prosedur).
Komentar
Posting Komentar